Usai pandemi COVID-19, Industri Mikro dan Kecil (IMK) semakin menggeliat, ditandai dengan semakin banyaknya Usaha IMK di masyarakat, khususnya Purbalingga. Jumlah Usaha IMK di Purbalingga meningkat dari 70.446 usaha di tahun 2021 menjadi 85.966 usaha di tahun 2022. Usaha IMK berhasil menyerap sebanyak 126.725 tenaga kerja di Tahun 2022 (meningkat 17,9 persen dibanding tahun 2021). Akan tetapi, masih ada sekitar 48,17 persen pengusaha IMK yang merasa mengalami kesulitan dalam menggerakan usahanya. Cuaca menjadi permasalahan yang paling banyak menimpa pengusaha IMK, yaitu sekitar 46,2 persen mengalami kesulitan usaha karena cuaca. Masalah selanjutnya adalah bahan baku, yaitu sekitar 25,9 persen pengusaha IMK mengalami kesulitan terhadap pasokan bahan baku. Disusul masalah pemasaran (12,2 persen) dan pemodalan (10,8 persen), serta masalah lainnya (4,8 persen). Analisis selengkapnya dapat disimak dalam Publikasi Profil Industri Mikro dan Kecil (IMK) Kabupaten Purbalingga 2022.
Publikasi ini merupakan publikasi hasil pelaksanaan Survei Industri Mikro dan Kecil 2022 Tahunan (VIMK22 Tahunan) Kabupaten Purbalingga. Data yang disajikan dalam publikasi meliputi data banyaknya usaha/perusahaan, pekerja, balas jasa pekerja, pengeluaran, pendapatan, permodalan, kesulitan
usaha, pelayanan dan bimbingan usaha, penggunaan internet serta distribusi pemasaran IMK. Dapat diunduh gratis melalui purbalinggakab.bps.go.id (menu Publikasi).