Pencacahan Seruti Triwulan IV-2023 dilaksanakan pada 11-30 November 2023. Seruti merupakan survei berbasis rumah tangga yang merupakan integrasi tiga survei, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga Triwulanan (SKKRT), dan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR).
Pada Sabtu (18/11), Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Dadang Hardiawan, didampingi Kepala BPS Kab. Purbalingga, Slamet Romelan, berkesempatan untuk melakukan supervisi pencacahan Sampel Rumah Tangga Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan IV-2023 di Kabupaten Purbalingga. Tepatnya di salah satu blok sensus di Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan.