Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Sensus Pertanian sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013. Sensus Pertanian 2023 merujuk pada World Programme for The Census of Agriculture 2020 yang dibuat oleh Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO).
Tujuan utama dari kegiatan Sensus Pertanian adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian.
Salah satu tahapan penting dalam Kegiatan Sensus Pertanian 2023 adalah Pengolahan Data hasil Pendataan Lapangan. Untuk memenuhi kebutuhan petugas pengolahan BPS Kabupaten Purbalingga membuka Rekrutmen Calon Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023
Surat pengumuman rekrutmen yang berisi Metode Rekrutmen, Syarat Pendaftaran dan Tahapan Rekrutmen dapat diakses pada link berikut.