Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

HARDIKNAS! Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar

Dirilis pada 02 Mei 2024Statistik Lain

Pendidikan menjadi kunci untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul. Pada tahun 2023, penduduk di Purbalingga rata-rata berhasil mengenyam pendidikan selama 7,34 tahun atau setara dengan kelas 7 SMP. Sedangkan dengan sistem pendidikan yang ada, penduduk Purbalingga diharapkan dapat bersekolah hingga 12,02 tahun atau kira-kira hingga lulus SMA/sederajat. Berbagai data terkait pendidikan di Purbalingga dapat diakses secara gratis melalui website purbalingga.bps.go.id.Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2024Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Purbalingga

Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (BPS-Statistics Purbalingga Regency)
Jln. Letjen. S. Parman No. 48, Purbalingga 53317
Telp. (0281) 891179
e-mail: bps3303@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial