TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Desember 2020 sebesar 35,69 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga

Layanan Online Data BPS silakan klik SONATA (Solusi Nanya Data)

Bantu kami menjadi lebih baik dengan berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 dengan mengisi s.bps.go.id/SKD2025_3303

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Desember 2020 sebesar 35,69 persen

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Desember 2020 sebesar 35,69 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Desember 2020 tercatat sebesar 35,69 persen, mengalami penurunan sebesar 2,19 poin dibanding TPK bulan November yang tercatat sebesar 37,89 persen. Bila dibanding Desember 2019 maka TPK Desember 2020 juga mengalami penurunan sebesar 17,59 poin.

TPK  bulan Desember 2020 tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 41,92 persen dan terendah pada hotel bintang 1 sebesar 23,49 persen.

Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Desember 2020 tercatat sebesar 1,26 malam, mengalami penurunan dibanding bulan November yang juga tercatat sebesar 1,33 malam.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (Statistics of Purbalingga Regency)Jl. Letjend S. Parman No. 48 Purbalingga 53317 Jawa Tengah

Telp/Faks (0281) 891179

Mailbox : bps3303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik