6 Juli 2026 | Kegiatan Statistik
Masih ada yang mengira petugas Sensus Ekonomi 2026 hanya mendata usaha tertentu secara acak. Faktanya, dalam sensus, petugas mendata seluruh kegiatan usaha di wilayah kerjanya. Mulai dari usaha mikro, usaha rumahan, usaha informal, hingga usaha besar. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan sensus yaitu menghasilkan gambaran perekonomian yang lengkap, bukan hanya sebagian.
Sensus ekonomi tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja, melainkan oleh banyak negara lainnya. Metodenya pun sama, yaitu pendataan lengkap.
Jika ada yang bertanya, mengapa tetap harus didata langsung sedangkan ada data administrasi? Data administrasi memang membanut, namun tidak semua usaha sudah tercatat dalam data administrasi. Ada usaha yang baru berdiri, belum terdaftar, atau bahkan tidak memiliki lokasi usaha tetap. Terlebih lagi, kegiatan usaha tumbuh berkembang setiap saat dan tidak seluruhnya tercatat dalam data administrasi. Oleh karena itu, pendataan lapangan diperlukan agar gambaran perekonomian Indonesia benar-benar lengkap.
Sensus Ekonomi menggunakan metodologi statistik resmi dengan proses yang mengikuti standar internasional. Mulai dari perencanaan, pendataan, pengolahan data, hingga penyajian hasil, setiap tahapan melalui proses penjaminan kualitas. Dengan metodologi yang kuat, informasi yang dihasilkan menjadi lebih akurat, utuh, dan dapat dipercaya. Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya sekadar mengumpulkan data. Sensus memastikan setiap kegiatan usaha memiliki kesempatan yang sama untuk tercatat, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat.
Sensus Ekonomi 2026
Mencatat Ekonomi Indonesia

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (Statistics of Purbalingga Regency)Jl. Letjend S. Parman No. 48 Purbalingga 53317 Jawa Tengah
Telp/Faks (0281) 891179
Mailbox : [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik