Penandatanganan Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga

Layanan Online Data BPS silakan klik SONATA (Solusi Nanya Data)

Bantu kami menjadi lebih baik dengan berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 dengan mengisi s.bps.go.id/SKD2025_3303

Penandatanganan Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah 2025

Penandatanganan Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah 2025

31 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah telah melakukan Pendandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Jumat (31/1). Perjanjian Kinerja (PK) merupakan sebuah komitmen bagi satuan kerja yang berisi target-target di setiap tahunnya. PK wajib dibuat oleh setiap instansi pemerintah seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah hadir secara langsung di Aula BPS Kabupaten Purbalingga untuk turut menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dari ketiga BPS Kabupaten yaitu Purbalingga, Banyumas, dan Banjarnegara. Sedangkan BPS Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah, bergabung melalui secara daring melalui ZoomMeeting.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (Statistics of Purbalingga Regency)Jl. Letjend S. Parman No. 48 Purbalingga 53317 Jawa Tengah

Telp/Faks (0281) 891179

Mailbox : bps3303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik