14 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Nanti kalau diterima, otomatis bekerja?
Tidak. Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tahun 2025 ini
bertujuan untuk updating database mitra dan penambahan calon mitra statistik. Yang
lolos seleksi, memiliki peluang untuk mendapatkan penawaran kerja dari BPS.
Sedangkan yang tidak lolos (namanya tidak ada di databse mitra) tidak dapat
bekerja sama dengan BPS dalam tahun tersebut.
Apa bedanya Mitra Pendataan dan Mitra Pengolahan?
Mitra Pendataan secara umum akan melakukan wawancara dengan
responden (respondennya bisa rumah tangga, dinas/instansi pemerintah, atau unit
usaha).
Mitra Pengolahan secara umum akan melakukan entri data hasil
pendataan dengan menggunakan komputer/laptop.
Mitra bekerjanya boleh dari rumah atau harus di kantor?
Untuk Mitra Pendataan bekerjanya cenderung fleksibel,
menyesuaikan kebersediaan responden untuk melakukan wawancara, sehingga tidak
harus selalu berada di kantor BPS.
Sedangkan untuk Mitra Pengolahan, harus dikerjakan di kantor
BPS (pekerjaan tidak bisa dibawa pulang).
Mitra Statistik Tahun 2024, apakah harus ikut rekrutmen
lagi?
Nama-nama yang telah terdaftar dalam Kepka BPS Nomor 13
Tahun 2024 tentang Mitra Statistik BPS Tahun 2024, tetap perlu mengikuti proses
rekrutmen. Akan tetapi, ada kemudahan prosedur yaitu tidak perlu melakukan tes
kompetensi dan tes wawancara.
Dari luar Purbalingga, bisa daftar?
Diutamakan yang berdomisili di Kabupaten Purbalingga.
Daftar rekrutmen dimana?
Proses rekrutmen melalui website mitra.bps.go.id. Tapi
biasanya tahap tes wawancara dilakukan secara tatap muka di Kantor BPS
Kabupaten Purbalingga.
Berita Terkait
Rekrutmen Terbuka Calon Mitra Statistik Kabupaten Purbalingga Tahun 2025
Rekrutmen Mitra Petugas Pemetaan & Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik
Hasil Seleksi Akhir Calon Petugas Longform Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
Rekrutmen Calon Petugas Sensus Penduduk 2020
Undangan Pelatihan Calon Petugas SE2016 Kabupaten Purbalingga
Pengumuman Hasil Seleksi Rekrutmen Mitra BPS Kab. Purbalingga 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (Statistics of Purbalingga Regency)Jl. Letjend S. Parman No. 48 Purbalingga 53317 Jawa Tengah
Telp/Faks (0281) 891179
Mailbox : bps3303@bps.go.id
Tentang Kami