Kondisi kemiskinan di Purbalingga tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga

Layanan Online Data BPS silakan klik SONATA (Solusi Nanya Data)

Bantu kami menjadi lebih baik dengan berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 dengan mengisi s.bps.go.id/SKD2025_3303

Kondisi kemiskinan di Purbalingga tahun 2024

Kondisi kemiskinan di Purbalingga tahun 2024

12 September 2024 | Kegiatan Statistik


Berdasarkan hasil SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Maret 2024, kemiskinan di Kabupaten Purbalingga kembali turun dari 14,88 persen di tahun 2023 menjadi 14,18 persen di tahun 2024. Penurunannya sebesar 0,81 persen yang menjadi penurunan tertinggi se-Jawa Tengah, sejalan dengan penurunan kemiskinan di kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.

Untuk #SobatData ketahui, indikator kemiskinan ditentukan oleh Garis Kemiskinan (GK). GK merupakan suatu nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan (yang disetarakan dengan 2100 kkal per hari) maupun non-makanan. GK di Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 460.870,- artinya jika seorang penduduk dalam sebulan pengeluarannya kurang dari GK tersebut maka akan dikategorikan miskin.

Indikator kemiskinan lainnya dapat dilihat selengkapnya di website purbalinggakab.bps.go.id
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (Statistics of Purbalingga Regency)Jl. Letjend S. Parman No. 48 Purbalingga 53317 Jawa Tengah

Telp/Faks (0281) 891179

Mailbox : bps3303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik