Hasil Seleksi Akhir Petugas Sensus Penduduk 2020 Longform Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 - News - BPS-Statistics Indonesia Purbalingga Regency

Layanan Online Data BPS silakan klik SONATA (Solusi Nanya Data)

Seleksi CPNS BPS Tahun 2024 telah dibuka! Selengkapnya kunjungi casn.bps.go.id

Help us improve by participating in the Data Needs Survey (SKD) 2024 by filling out the survey s.bps.go.id/SKD2024_3303

Hasil Seleksi Akhir Petugas Sensus Penduduk 2020 Longform Kabupaten Purbalingga Tahun 2021

Hasil Seleksi Akhir Petugas Sensus Penduduk 2020 Longform Kabupaten Purbalingga Tahun 2021

July 5, 2021 | Other Activities


Berdasarkan hasil Rapat Panitia Seleksi Petugas Sensus Penduduk 2020 Longform Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi pretest sekaligus TERPILIH sebagai Calon Petugas Sensus Penduduk 2020 Longform Kabupaten Purbalingga (Kortim/PPL) dan peserta yang dinyatakan sebagai petugas CADANGAN adalah peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus dan terpilih sebagaimana pada butir 1 (calon petugas), wajib melakukan registrasi ulang di kantor BPS Kabupaten Purbalingga paling lambat Jumat 9 Juli 2021 pada jam kerja dengan melampirkan berkas-berkas antara lain :
    a. Fotokopi KTP/Identitas lain
    b. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
    c. Surat rekomendasi dari atasan (bagi yang bekerja)
  3. Pelatihan Calon Petugas Sensus Penduduk 2020 Longform Kabupaten Purbalingga direncanakan akan dilaksanakan dengan sistem tatap muka selama 4 (empat) hari efektif pada tanggal 26 Juli – 5 Agustus 2021 (terbagi dalam 2 gelombang).
  4. Sebelum pelatihan, seluruh calon petugas akan dilakukan tes swab antigen sebagai salah satu syarat protokol kesehatan. Waktu dan tempat pelaksanaan tes akan diinformasikan kemudian.
  5. Pelaksanaan lapangan Sensus Penduduk 2020 Longform adalah tanggal 16 Agustus – 30 September 2021 (45 hari).
  6. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pelatihan petugas akan diinformasikan
    selanjutnya melalui whatsapp grup (WAG) petugas yang akan dibentuk.
  7. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Lampiran Pengumuman :
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (Statistics of Purbalingga Regency)Jl. Letjend S. Parman No. 48 Purbalingga 53317 Jawa Tengah

Telp/Faks (0281) 891179

Mailbox : bps3303@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia