IPAK Purbalingga 2020 adalah 87,76 - News - BPS-Statistics Indonesia Purbalingga Regency

Layanan Online Data BPS silakan klik SONATA (Solusi Nanya Data)

Seleksi CPNS BPS Tahun 2024 telah dibuka! Selengkapnya kunjungi casn.bps.go.id

Help us improve by participating in the Data Needs Survey (SKD) 2024 by filling out the survey s.bps.go.id/SKD2024_3303

IPAK Purbalingga 2020 adalah 87,76

IPAK Purbalingga 2020 adalah 87,76

March 4, 2021 | BPS Activities


Analisis perilaku anti korupsi meliputi penerapan perilaku anti korupsi dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Unit analisis yang digunakan adalah konsumen dengan satuan orang.

Penilaian penerapan perilaku anti korupsi dapat dilihat berdasarkan atribut anti korupsi. Terdapat empat atribut atau unsur anti korupsi yang dicakup, yaitu tidak ada diskriminasi dalam pelayanan, tidak ada penerimaan imbalan di luar ketentuan yang berlaku dalam pelayanan, tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan, dan tidak ada praktik percaloan dalam pelayanan.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) digunakan untuk mendapatkan gambaran persepsi pengguna data terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan BPS. Indeks ini diperoleh dengan membandingkan harapan dan penilaian dari 4 atribut anti korupsi. IPAK pelayanan BPS di PST BPS Kabupaten Purbalingga 87,76 pada tahun 2020. Artinya, perilaku anti korupsi sangat diterapkan dalam pelayanan BPS di PST BPS Kabupaten Purbalingga.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (Statistics of Purbalingga Regency)Jl. Letjend S. Parman No. 48 Purbalingga 53317 Jawa Tengah

Telp/Faks (0281) 891179

Mailbox : bps3303@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia