March 4, 2021 | BPS Activities
SEKTOR industri pengolahan, merupakan komponen utama dalam pembangunan nasional. Tak mengherankan bila sektor industri ini dianggap sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, cepat dan stabil bagi perekonomian secara keseluruhan. Begitu juga di Kabupaten Purbalingga industri pengolahan merupakan sektor yang mempunyai konstribusi cukup penting. Di mana dari sisi distribusi atau share yang diberikan terhadap PDRB tahun 2020 menempati peringkat tertinggi mengalahkan sektor pertanian, di mana share sektor industri pengolahan mencapai 27,59 persen dari seluruh total PDRB.
Pada tahun 2020 COVID-19 menyebar ke seluruh penjuru dunia. Dampak dari COVID-19 ini mulai dirasakan oleh sektor industri pengolahan sejak Maret 2020. Dampak yang dialami industri pengolahan dimulai dengan menurunnya permintaan barang dan jasa dari pasar domestik dan global. Akibatnya, neraca keuangan perusahaan terganggu dan terjadi pemutusan hubungan kerja.
Beberapa perusahaan mengalami kesulitan untuk ekspor karena beberapa negara tujuan utama mengalami lockdown serta mengurangi permintaan produk. Turunnya permintaan maupun pembatalan order serta kebangkrutan konsumen yang tak bisa membayar, tentu menimbulkan masalah finansial bagi pengusaha. Ditambah dengan kenaikan kurs dollar yang signifikan, industri semakin kesulitan mendapatkan bahan baku utama dengan harga yang masih “masuk”.
Salah satu dampak yang begitu dirasakan warga Kabupaten Purbalingga adalah terjadinya penurunan tenaga kerja terutama di sektor industri pengolahan karena PHK ataupun dirumahkan. Seringkali para pekerja yang di PHK ini tidak mendapatkan kompensasi apapun bila pekerjaan berhenti. Padahal di sektor industri inilah penyerap tenaga kerja terbanyak di Purbalingga. Tak bisa dielakkan lagi pengangguran meningkat yang mengakibatkan konsumsi dan daya beli masyarakat melambat karena kehilangan pendapatan.
Dari data BPS terkait dengan survei Industri Besar dan Sedang (IBS), yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya khususnya wilayah Kabupaten Purbalingga, menunjukkan pada tahun 2020 jumlah industri pengolahan mengalami penurunan secara signifikan. Di mana tahun 2019 jumlah industri pengolahan dengan tenaga kerja 20 orang ke atas (Industri Besar dan Sedang) tercatat ada 153 perusahaan.
Pada tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 12,42 persen atau 134 perusahaan yang masih bisa bertahan sebagai IBS. Di mana 11,11 persen perusahaan tutup secara permanen dan 1,31 persen perusahaan tutup sementara dengan kurun waktu yang belum bisa ditentukan menunggu pandemi segera berakhir. Penurunan industri pengolahan ini terjadi di subsektor unggulan yaitu bulu mata dan rambut palsu (wig) yang merupakan produknya terbesar ekspor ke luar negeri.
Menurunnya jumlah industri pengolahan yang begitu besar secara otomatis jumlah tenaga kerja juga menurun. Di tahun 2019 sebanyak 54.536 orang pekerja, di tahun 2020 menjadi 48.590 orang. Tak bisa dielakkan lagi laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 anjlok menjadi -0,24 persen, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai 7,33 persen .
Tidak hanya industri besar sedang saja yang merasakan dampak COVID-19 tetapi industri mikro dan kecil juga begitu berdampak meski industri mikro dan kecil memang tidak menyumbang porsi besar dalam pertumbuahan domestik bruto.
Berharap dengan adanya upaya yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah seperti penerapan PPKM, menjaga protokol kesehatan dan yang sekarang sedang dilakukan adalah vaksinasi. Pandemi bisa sesegera mungkin teratasi, tetapi memang perlu dukungan semua pihak untuk saling bersinergi, sehingga kesehatan pulih dan perekonomian kembali bangkit. Harapannya industri pengolahan di Kabupaten Purbalingga bisa kembali berjalan dan beraktifitas secara normal dengan mengoptimalkan bahan baku yang ada di dalam negeri. Dengan begitu tenaga kerja bisa terserap kembali, problem pengangguran dan lainnya segera bisa teratasi.
Penulis : Resmi Pringati, Statistisi Muda BPS Kabupaten Purbalingga
@Jatengdaily.com
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (Statistics of Purbalingga Regency)Jl. Letjend S. Parman No. 48 Purbalingga 53317 Jawa Tengah
Telp/Faks (0281) 891179
Mailbox : bps3303@bps.go.id
About Us